OLEH: TOTO SUHARYA
Tak ada guru yang salah dalam mendidik, hanya saja banyak orang menyikapi keburukan dengan keburukan yang lebih buruk. (Muhammad Plato)
Berdasarkan kajian
psikologis dan regulasi hukum yang berlaku, kekerasan dalam dunia pendidikan
sudah dilarang. Meminjam konsep agama, kekerasan dalam pendidikan sudah
diharamkan. Dalam rapat-rapat dinas di sekolah, penulis sudah sering
mengingatkan bahwa guru harus memiliki kesabaran tinggi dua kali lipat seperti Pasukan
Badar yang jumlahnya 300-an menghadapi 1000 pasukan kaum musyrikin.
Namun demikian, masyarakat
harus membedakan antara kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan dan
lingkungan masyarakat umum. Kekerasan fisik yang terjadi di masyarakat mereka
murni membela dan mempertahankan kepentingan pribadi. Seperti kasus perceraian
yang berujung pembunuhan, kasus itu murni masalah pribadi. Perampok membunuh
korbannya. Preman baku hantam gara-gara berebut lahan. Anak-anak tawuran dijalanan.
Berbeda dengan kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan.
"Dunia pendidikan bukan dunia kriminal, kekerasan yang dilakukan guru bukan tindakan kriminal murni, karena masih mengandung unsur pendidikan". (Muhammad Plato) |
Kekerasan sudah dilarang dalam dunia pendidikan, tapi mari lihat dari kontek pendidikan. Seluruh aktivitas pendidikan dibingkai oleh tujuan pendidikan. Jadi apapun yang dilakukan oleh guru di lingkungan pendidikan adalah dalam rangka mengajar, melatih, membimbing siswa. Kekerasan yang dilakukan guru sekalipun tidak dibenarkan, mohon dilihat dan dipahami tidak lepas dari kontek pendidikan bagaimana seorang guru bertugas.
Artinya kekerasan yang
dilakukan guru, bukan kriminal murni, karena tidak bertujuan untuk melukai fisik atau jiwa anak,
tetapi sebagai tanggung jawab sebagai pendidik. Sekalipun tindakan itu
dilakukan melanggar batas profesi seorang pendidik. Jadi dalam kontek ini,
kekerasan dalam pendidikan harus dipandang secara khusus, dan dibedakan dengan
kekerasan yang dilakukan oleh pelaku kriminal.
Kekerasan dalam
pendidikan yang dilakukan guru disebabkan oleh rasa tanggung jawab. Seorang
guru merasa, anak-anak harus berprilaku baik sesuai dengan tujuan pendidikan
yang dicita-citakannya. Diakui rasa tanggung jawab yang tinggi, kadang-kadang
menyulut emosi ketika menghadapi anak-anak yang sulit sekali dibimbing dan
diarahkan.
Masyarakat juga harus
memahami bahwa tidak semua anak berprilaku wajar sebagai anak-anak. Mereka juga
kadang-kadang berlebihan, berprilaku melebihi batas-batas sebagai anak didik. Sebagaimana
kita saksikan kekerasan verbal dan fisik dilakukan juga anak-anak terhadap
guru.
Untuk itu kekerasan dalam
dunia pendidikan harus diselesaikan dalam kontek pendidikan yaitu melakukan
persuasi dan pendekatan kekeluargaan agar semua pihak memahami terlebih dahulu
duduk permasalahannya. Jika tindakan-tindakan hukum langsung dialamatkan kepada
guru yang melakukan kekerasan, kita juga harus ingat bahwa harga diri guru
secara pribadi dan seluruh komunitas guru harus dilindungi. Jangan karena tindakan
menghukum guru menjadi efek negatif berikutnya yaitu rendahnya penghargaan
anak-anak didik dan masyarakat terhadap guru.
Kita tidak membenarkan
kekerasan yang dilakukan guru, tetapi setiap kasus kekerasan pada anak di ligkungan
pendidikan tidak bisa langsung dipandang dari satu sudut pandang hukum pidana. Para
pemangku kebijakan, penegak hukum harus sangat berhati-hati menanganinya. Perlu
ada kajian khusus menangani kasus kekerasan di lingkungan pendidikan, karena posisi
guru sangat sentral di republik ini.
Kekerasan yang terjadi di
lingkungan pendidikan kali ini, harus mejadi pelajaran bagi para pendidik,
bahwa tindak kekerasan harus dihindari dan para guru harus lebih kreatif dalam mendidik.
Kami juga mewakili para guru memohon maaf atas kejadian kekerasan yang kadang
terjadi dalam dunia pendidikan, tetapi jangan menghakimi kami pada satu
kejadian ini. Di balik sepengetahuan masyarakat luar, kami sering menghadapi
kekerasan, pelecehan, dan olokan. Keburukan kami di dunia pendidikan sering diekspos
melebihi kebaikan-kebaikan yang telah kami lakukan.
Kita tidak membela
kekerasan yang kami lakukan oleh seorang guru, tetapi memohon perlakukan kami
dari sudut pandang yang adil sebagai pendidik yang dalam setiap tindakan kami
tidak ada rasa atau niat untuk melukai atau menjerumuskan anak-anak kepada
hal-hal yang buruk. Kasus kekerasan yang
dlakukan seorang guru, kami yakin dia khilap karena tanggungjawabnya sebagai
pendidik diekspresikan secara berlebihan.
Tak ada gading yang tak retak, tak ada manusia luput dari salah. Manusia baik adalah yang mengakui kesalahannya dan mengimbanginya dengan kebaikan. Namun janganlah masyarakat menilai keburukan manusia lalu melupakan semua kebaikannya. Janganlah karena satu keburukan lalu menuduh kami semua setan, perlakukanlah kami sebagai manusia yang tidak luput dari kesalahan. Allah memerintahkan sebaik-baik manusia adalah pemberi maaf. Kami mengajak masyarakat fokuslah kepada yang baik-baik, dan carilah kebaikan dari keburukan yang terjadi, agar sudut padang kita berimbang dan menyejukkan. Wallahu ‘alam.
Tak ada gading yang tak retak, tak ada manusia luput dari salah. Manusia baik adalah yang mengakui kesalahannya dan mengimbanginya dengan kebaikan. Namun janganlah masyarakat menilai keburukan manusia lalu melupakan semua kebaikannya. Janganlah karena satu keburukan lalu menuduh kami semua setan, perlakukanlah kami sebagai manusia yang tidak luput dari kesalahan. Allah memerintahkan sebaik-baik manusia adalah pemberi maaf. Kami mengajak masyarakat fokuslah kepada yang baik-baik, dan carilah kebaikan dari keburukan yang terjadi, agar sudut padang kita berimbang dan menyejukkan. Wallahu ‘alam.