Friday, February 14, 2020

TAK ADA GURU YANG SALAH

OLEH: TOTO SUHARYA

Tak ada guru yang salah dalam mendidik, hanya saja banyak orang menyikapi keburukan dengan keburukan yang lebih buruk. (Muhammad Plato)

Berdasarkan kajian psikologis dan regulasi hukum yang berlaku, kekerasan dalam dunia pendidikan sudah dilarang. Meminjam konsep agama, kekerasan dalam pendidikan sudah diharamkan. Dalam rapat-rapat dinas di sekolah, penulis sudah sering mengingatkan bahwa guru harus memiliki kesabaran tinggi dua kali lipat seperti Pasukan Badar yang jumlahnya 300-an menghadapi 1000 pasukan kaum musyrikin.

Namun demikian, masyarakat harus membedakan antara kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan dan lingkungan masyarakat umum. Kekerasan fisik yang terjadi di masyarakat mereka murni membela dan mempertahankan kepentingan pribadi. Seperti kasus perceraian yang berujung pembunuhan, kasus itu murni masalah pribadi. Perampok membunuh korbannya. Preman baku hantam gara-gara berebut lahan. Anak-anak tawuran dijalanan. Berbeda dengan kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan.

"Dunia pendidikan bukan dunia kriminal, kekerasan yang dilakukan guru bukan tindakan kriminal murni, karena masih mengandung unsur pendidikan". (Muhammad Plato)

Kekerasan sudah dilarang dalam dunia pendidikan, tapi mari lihat dari kontek pendidikan. Seluruh aktivitas pendidikan dibingkai oleh tujuan pendidikan. Jadi apapun yang dilakukan oleh guru di lingkungan pendidikan adalah dalam rangka mengajar, melatih, membimbing siswa. Kekerasan yang dilakukan guru sekalipun tidak dibenarkan, mohon dilihat dan dipahami tidak lepas dari kontek pendidikan bagaimana seorang guru bertugas.

Artinya kekerasan yang dilakukan guru, bukan kriminal murni, karena tidak bertujuan untuk melukai fisik atau jiwa anak, tetapi sebagai tanggung jawab sebagai pendidik. Sekalipun tindakan itu dilakukan melanggar batas profesi seorang pendidik. Jadi dalam kontek ini, kekerasan dalam pendidikan harus dipandang secara khusus, dan dibedakan dengan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku kriminal.

Kekerasan dalam pendidikan yang dilakukan guru disebabkan oleh rasa tanggung jawab. Seorang guru merasa, anak-anak harus berprilaku baik sesuai dengan tujuan pendidikan yang dicita-citakannya. Diakui rasa tanggung jawab yang tinggi, kadang-kadang menyulut emosi ketika menghadapi anak-anak yang sulit sekali dibimbing dan diarahkan.

Masyarakat juga harus memahami bahwa tidak semua anak berprilaku wajar sebagai anak-anak. Mereka juga kadang-kadang berlebihan, berprilaku melebihi batas-batas sebagai anak didik. Sebagaimana kita saksikan kekerasan verbal dan fisik dilakukan juga anak-anak terhadap guru.

Untuk itu kekerasan dalam dunia pendidikan harus diselesaikan dalam kontek pendidikan yaitu melakukan persuasi dan pendekatan kekeluargaan agar semua pihak memahami terlebih dahulu duduk permasalahannya. Jika tindakan-tindakan hukum langsung dialamatkan kepada guru yang melakukan kekerasan, kita juga harus ingat bahwa harga diri guru secara pribadi dan seluruh komunitas guru harus dilindungi. Jangan karena tindakan menghukum guru menjadi efek negatif berikutnya yaitu rendahnya penghargaan anak-anak didik dan masyarakat terhadap guru.

Kita tidak membenarkan kekerasan yang dilakukan guru, tetapi setiap kasus kekerasan pada anak di ligkungan pendidikan tidak bisa langsung dipandang dari satu sudut pandang hukum pidana. Para pemangku kebijakan, penegak hukum harus sangat berhati-hati menanganinya. Perlu ada kajian khusus menangani kasus kekerasan di lingkungan pendidikan, karena posisi guru sangat sentral di republik ini.

Kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan kali ini, harus mejadi pelajaran bagi para pendidik, bahwa tindak kekerasan harus dihindari dan para guru harus lebih kreatif dalam mendidik. Kami juga mewakili para guru memohon maaf atas kejadian kekerasan yang kadang terjadi dalam dunia pendidikan, tetapi jangan menghakimi kami pada satu kejadian ini. Di balik sepengetahuan masyarakat luar, kami sering menghadapi kekerasan, pelecehan, dan olokan. Keburukan kami di dunia pendidikan sering diekspos melebihi kebaikan-kebaikan yang telah kami lakukan.

Kita tidak membela kekerasan yang kami lakukan oleh seorang guru, tetapi memohon perlakukan kami dari sudut pandang yang adil sebagai pendidik yang dalam setiap tindakan kami tidak ada rasa atau niat untuk melukai atau menjerumuskan anak-anak kepada hal-hal yang buruk. Kasus kekerasan yang dlakukan seorang guru, kami yakin dia khilap karena tanggungjawabnya sebagai pendidik diekspresikan secara berlebihan.  

Tak ada gading yang tak retak, tak ada manusia luput dari salah. Manusia baik adalah yang mengakui kesalahannya dan mengimbanginya dengan kebaikan. Namun janganlah masyarakat menilai  keburukan manusia lalu melupakan semua kebaikannya. Janganlah karena satu keburukan lalu menuduh kami semua setan, perlakukanlah kami sebagai manusia yang tidak luput dari kesalahan. Allah memerintahkan sebaik-baik manusia adalah pemberi maaf. Kami mengajak masyarakat fokuslah kepada yang baik-baik, dan carilah kebaikan dari keburukan yang terjadi, agar sudut padang kita berimbang dan menyejukkan. Wallahu ‘alam.

(Penulis Kepala Sekolah, Panitia Kongres AKSI Jabar) 

No comments:

Post a Comment

BERPIKIR CEPAT

Oleh: Dr. Toto Suharya, S.Pd., M.Pd. Berat otak manusia sekitar 1,3 kg atau 2% dari berat badan. Otak tidak pernah berhenti bekerja sekalipu...