Saturday, May 5, 2018

PAUK DALAM KITAB SUCI

Oleh: TOTO SUHARYA

Selain dalam Al Qur’an surat Maryam ayat 22, ide pelaksanaan pendidikan anak dalam usia Kandungan (PAUK) terdapat dalam Al-Qur’an. “(Ingatlah), ketika istri Imran berkata: "Ya Tuhanku, sesungguhnya aku menazarkan kepada Engkau anak yang dalam kandunganku menjadi hamba yang shaleh dan berkhidmat (di Baitulmakdis). (Ali Imran:35). Kata kunci pendidikan anak sejak dalam kandungan terdapat dalam “nazar” yang dilakukan oleh istri Nabi Imran. Peristiwa ini memberi inspirasi bahwa proses pendidikan anak sudah dimulai sejak dalam usia kandungan. Untuk membentuk pribadi anak sholeh, istri Nabi Imran menajarkan anaknya kepada Tuhan, sejak dalam kandungan tidak setelah lahiran anaknya.
PENDIDIKAN 4.0
Makna luas bernazar bisa berarti bertekad kuat. Istri Imran dalam hal ini bertekad untuk mendidik anaknya menjadi hamba yang sholeh dan berkedudukan tinggi. Dalam keterangan ayat ini, Tuhan hendak memberi peringatan kepada manusia untuk meperhatikan pendidikan anak-anaknya sejak dalam kandungan, jika kelak menginginkan anak-anak yang sholeh dan berkedudukan tinggi.

Yang menarik di sini adalah, yang bernazar bukan Imran (suaminya), tetapi istrinya. Jelas sekali dalam hal ini, Allah memberi peran sentral kepada kaum istri dalam melahirkan anak-anak sholeh. Ini pelajaran dari Allah bagi ibu-ibu hamil agar memperhatikan segala prilakunya demi pendidikan anak-anaknya sejak dalam kandungan.

Posisi sentral perempuan dan perhatian anak  anak dalam kandungan dijelaskan dalam ayat lain, “Dan jika mereka (istri-istri yang sudah ditalak) itu sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka nafkahnya hingga mereka bersalin. (At thalaaq:6). Ayat ini menguatkan posisi pentingnya dukungan suami untuk memberikan perhatian pada istrinya yang sedang hamil sekalipun sudah di talak. Perhatian suami kepada istri yang sudah di talak tidak dianjurkan kecuali kepada istri-istri yang sedang hamil. Perhatian suami kepada istri hamil merupakan faktor pendukung bagi para istri untuk mendidik anaknya sejak dalam kandungan.

Secara ekplisit kedua ayat di atas tidak menganjurkan tentang pentingnya pendidikan anak dalam usia kandungan, tetapi secara implisit harapan seorang ibu agar anak yang ada dalam kandungannya menjadi anak sholeh (cerdas) harus sudah ditanamkan sejak anak dalam kandungan. Keseriuasan seorang ibu agar anaknya menjadi anak cerdas, harus dinazarkan (ditekadkan) atas nama Tuhan, sejak dalam kandungan. 

Itulah ketentuan dasar pentingnya pendidikan usia dalam kandungan yang ditetapkan oleh Tuhan. Selanjutnya ketentuan Tuhan ini menjadi tradisi masyarakat di berbagai belahan dunia. Secara khusus tradisi mengunggulkan anak sejak dalam kandungan di miliki oleh bangsa Yahudi. Bangsa Yahudi tercatat dalam sejarah sebagai bangsa yang melahirkan generasi-generasi cerdas. Namun demikian kecerdasan intelektual, tidak akan meninggikan derajat seseorang tanpa dibarengi dengan kepatuhan kepada ketentuan-ketentuan yang sudah ditetapkan Tuhan.

Untuk itulah istri Imran bernazar kepada Tuhan untuk bayinya dalam kandungan. Istri imran tidak saja mengharapkan kecerdasan intelektual, tapi kecerdasan spiritual, kecerdasan dimana bayinya bisa mengenal dan Tunduk kepada Tuhannya. Wallahu ‘alam.

No comments:

Post a Comment

Rumus Keluar Dari Kemiskinan Ala Timothy Ronald

Oleh: Dr. Toto Suharya, S.Pd., M.Pd. Pada kali ini Timothy membagi sumber kekayaan menjadi dua yaitu human capital dan financial capital. ...