Oleh: Dr. Toto Suharya, S.Pd., M.Pd.
Kampus-kampus minim lahirkan pemikir-pemikir baru, karena diajari hanya mengikuti pemikir-pemikir impor sehingga jadi pengekor. Kondisi ini terjadi didukung penelitian yang dilakukan terlalu normatif, adminsitratif, dan tidak solutif. Penelitian tidak berbasis rasa ingin tahu, dengan tujuan untuk menyelesaikan masalah nyata di masyarakat.
Pendidikan agama di pesantren, dan sekolah, menjadi ritual ajaran moral yang tidak mendorong santri dan murid jadi penyelesai masalah dengan semangat menciptakan berbagai produk budaya. Pendidikan tidak jelas arah karena tidak berorientasi pada penyelesaian masalah.
Kehidupan jorok bertahun-tahun terpelihara karena pendidikan tidak menyelesaikannya. Murid-murid di usia dini sibuk ajari mewarnai, hafalan-hafalan doa, dan tari-tarian untuk acara seremonial, tapi masalah kebersihan tidak jadi pelajaran dasar yang dijadikan patokan keberhasilan pendidikan.
Kemiksinan akut terpelihara karena pengajaran sedekah sebatas memberi dalam bentuk fisik, bukan membuat sistem ekonomi yang bisa mensejahterakan banyak orang secara berkelanjutan. Pengajaran sedekah sebenarnya ada dan diterapkan dalam prinsip ajaran agama yaitu saling mensedekahi.
Ajaran agama yang dianut lebih cenderung pada ritual, doa, dan perayaan. Nabi Muhammad mengajarkan bahwa agama dalah akhlak mulia. Seharusnya agama mengajar akhlak mengelola uang, sampah, air, udara, pohon, hutan, sungai, dan informasi supaya jadi berkah. Agama menjadi penghambat kemanjuan zaman karena proses pemahaman terlalu kaku dan sempit.
Pemikiran-pemikiran dalam beragama dijaga oleh guru-guru mursid yang kadang berubah menjadi tuhan-tuhan selain Tuhan. Guru-guru memagari murid-murid untuk berpikir, agar tidak keluar dari jalur pikiran gurunya secara turun-temurun lintas abad dan generasi. Padahal Allah memeirntahkan agar berpikir supaya bisa refleksi memperbaiki kekurangan diri.
"Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebajikan, sedang kamu melupakan diri mu sendiri, padahal kamu membaca Al Kitab? Maka tidakkah kamu berpikir?" (Al Baqarah, 2:44).
Narasi beragama di Indonesia membawa narasi dari abad ke 7 hingga sekarang relatif sama, menarasikan ajaran agama dari kelompok tertentu. Narasi beragama dari abad 7 dilembagakan melalui lembaga-lembaga pendidikan berbasis agama. Kekakuan narasi agama inilah yang membuat umat tidak tumbuh dan cenderung stagnan dalam berpikir.
Agama yang dinasrasikan di Indonesia cenderung menyempitkan pemahaman Al Quran menjadi pemahaman dari satu sudut pandang. Khasanahnya tidak berkembang dan kajian Al Quran tentang sain dan teknologi tidak berkembang di sekolah maupun kampus. Al Quran dipahami hanya menarikan ajaran nilai dan moral, itupun bersifat parsial.
Artinya keterbelakangan umat beragama didukung oleh terlalu ketatnya guru-guru dalam menjaga pola pikir murid-muridnya, agar tidak keluar dari kelompoknya. Guru-guru agama pun cenderung mencari aman dengan cukup menarasikan ajaran dari guru terdahulu tanpa kajian kritis dikaitkan dengan perubahan budaya masyarakat.
Kekakuan bepikir terlihat pada budaya membaca Al Quran tanpa memahami makna, dilakukan menjadi tradisi berulang setiap tahun. Kondisi ini terjadi karena keberadaan guru-guru agama yang bisa mengajarkan ilmu-ilmu dari Al Quran kepada murid sangat minim. Kualitas guru agama sudah terstandar tidak berubah mengikuti pemikiran guru-guru agama terdahulu.
Prinsip-prinsip dasar ajaran agama tidak berubah, tetapi metode pengajaran akan berubah, karena alat-alat hidup berubah. Sistem ekonomi, politik, budaya, berubah seiring dengan perkembangan alat-alat hidup yang digunakan manusia berubah.
Teknologi informasi telah mengubah tatanan hidup manusia dari manual menjadi digital. Ajaran agama tidak berubah tetapi cara pembelajaran, materi pengajaran, yang ditonjolkan harus sesuai dengan kebutuhan. Umat beragama jangan sampai dimakan zaman.
Teknologi perang saat ini sudah berubah, bukan lagi konvesional perang rudal, tetapi mengkombinasikan dengan pemanfaatan teknologi informasi untuk akurasi sasaran. Ide-ide tentang negara, kedaulatan, kekuasaan, kesejahteraan, perdaiamain, untuk seluruh alam dikembangkan dari sumber ajaran agama. Al Quran sebagai sumber dasar pemikiran yang suci, dan setiap orang bisa menginterpretasi sesuai kemampuan masing-masing.
Agama tidak hanya berbicara hal-hal yang batiniah, tetapi memperhatikan masalah lahiriyah. "Dialah Yang Awal dan Yang Akhir, Yang Lahir dan Yang Batin; dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu." (Al Hadiid, 57:3).
Era informasi mengubah sudut pandang agama menjadi lebih terbuka, mengajarkan kelimpahan rezeki, kecerdasan, literasi teknologi, kesejhteraan, perdamaian, kebersihan, cinta lingkungan, dan jangkau pengajaran agama bersifar global bukan komunal. Konsep pengajara bukan lagi kelompok-kelompok terentu tapi untuk seluruh umat manusia di muka bumi.
Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui. (Saba, 34:28). Sudah tidak zamannya aliran-aliran, karena saat ini semua orang bisa tahu dimana kelemahan dan kekurangan setiap kelompok. Saatnya muslim bersatu untuk melahirkan pemikir-pemikir untuk saling membantu menutupi kekurangan.***
No comments:
Post a Comment